DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Guna mengelabuhi petugas, dua pemuda di Balikpapan menyelundupkan narkoba jenis sabu dalam mainan lato-lato pada Rabu (8/2/2023) kemarin.
Namun upaya AB (23) dan DD (29) kala itu berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo bahwa AB dan DD sudah cukup lama menjadi target operasi petugas.
Sebab sudah banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan keduanya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Setelah diintai keduanya, dan memang benar kedua tersangka tersebut petugas langsung mengamankannya di depan rumah AB,” ujarnya, Jumat (10/2/2023).
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 150 gram yang di simpan di dalam Lato-lato yang di bawa oleh DD.
“Saat diperiksa ada mainan Lato-lato, namun beratnya berbeda sehingga membuat curiga petugas dan membongkarnya. Benar saja isinya ada sabu itu” jelasnya.
Kedua tersangka pun mengakui jika barang haram tersebut milik mereka. Dan keduanya langsung di bawa ke Makopolda Kaltim untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan tersangka,” tambah Yusuf.
Kedua tersangka pun terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, lantaran kepolisian bakal menyakakannya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(tim redaksi)