Sabtu, 23 November 2024

Kecelakaan Maut di Samarinda, Sopir Truk Berstatus Saksi dan Dikenakan Wajib Lapor

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 8 Oktober 2021 9:43

FOTO : Kecelakaan maut di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang masih terus diselidiki aparat kepolisian/Diksi.co

Sedangkan pengemudi sopir truk, yakni Walid Subki yang sempat diamankan polisi masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor selama aparat berseragam cokelat masih melakukan penyelidikan.

"Pada saat kejadian sopirnya itu diamankan untuk diinterogasi. Diambil keterangannya. Bukan diamankan, Sekadang statusnya masih saksi dan dikenakan wajib lapor sembari menunggu proses penyidikan dilapangan," kuncinya. 

Diwartakan sebelumnya, suara benturan keras mengejutkan warga sekitar Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, sekitar pukul 19.30 Wita, Selasa (5/10/2021) malam kemarin. Suara kegaduhan itu rupanya berasal dari pengendara motor bernopol KT 6511 MI yang menabrak truk di bahu jalan.

Diketahui, pengendara motor bernama Ezra (47) ini berkendara dari Jalan Slamet Riyadi menuju Loa Bakung. Namun, ketika melintas di Jalan Untung Suropati yang cukup gelap diduga menjadi penyebab ia tak sadar adanya truk bernopol B 9819 PYU yang sedang terparkir. Truk berkelir hijau ini pun diduga sedang parkir mengantre giliran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Tak sempat menghidar, benturan keras tak terelakkan. Bagian dada pengendara malang ini menghantam bagian belakang sisi kiri truk. Benturan keras juga membuat motor yang ditunggangi ringsek parah hingga masuk kedalam kolong truk beserta pengendaranya.  

Warga sekitar yang melihat kecelakaan tersebut langsung menghubungi aparat kepolisian. Sedangkan pengendara malang dengan luka berat di kepala itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat dan akhirnya meninggal dunia. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews