"Ternyata handphone korban juga hilang karena dia letakkan di dashboar motor, sehingga korban langsung melaporkan ke kami," sambungnya.
Lanjut Dalimunthe, keesokan harinya, Kamis (4/6/2020), korban berusaha menghubungi ponsel miliknya yang berada di tangan pelaku.
Komunikasi terjadi, keduanya kemudian sepakat akan melakukan pertemuan di lokasi mereka terlibat kecelakaan.
Lantaran takut, korban meminta bantuan pihak kepolisian untuk menemaninya mendatangi pelaku.
Saat tiba, ternyata pelaku Angga bersama dengan rekannya yakni Johansyah (30) warga Jalan Lamadukelleng RT 11, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.
Melihat keduanya, polisi berpakaian sipil segera bertindak dan melakukan pengamanan.