Jumat, 17 Mei 2024

Kata Wali Kota Soal Iga Bakar di Ahmad Yani, Andi Harun Sebut Perihal Lokasi, Izin dan Pajak

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 27 Agustus 2022 12:27

Kolase Iga Bakar di Jalan Ahmad Yani dan Wali Kota Samarinda Andi Harun/ Kolase by Diksi.co

Warung makan yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut dinilai sangat mencolok karena beraktivitas di area pelataran ruko ditambah (lokasi) posisinya tepat di sudut jalan protokol. 

 "Yang kedua warung iga bakar itu kan ramai katanya ya, tetapi kewajibannya atau kewajiban sebagai pengusaha itu tidak pernah bayar pajak." katanya. 

Bahkan menurutnya warung-warung yang tidak seramai itu lebih taat dalam membayarkan kewajiban pajaknya pada pemerintah  kota. 

"Tetapi lebih dari itu berkali kali saya menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah hanya menertibkan PKL, warung, atau kegiatan usaha pertama tidak berizin." ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kota menyarankan sisah waktu di tahun terakhir ini untuk mencari tempat yang sesuai peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya warung tersebut sangat ramai dan sudah berlangsung lama.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews