Jumat, 22 November 2024

Kata Wali Kota, Perusahaan yang Tak Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19 di Balikpapan Bakal Kena Denda Hingga Rp 5 Juta

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 10 Agustus 2020 6:22

Ilustrasi razia masker/IST

Rizal berharap masyarakat mau menaati protokol kesehatan Covid-19 terlebih jika nantinya sudah diturunkan Perwali mengingat Kota Balikppaan sudah ada banyak kasus yang terkonfirmasi positif dan berbagai klaster yang muncul.

"Karena ini harus sudah kita serius. Nanti kalau sudah sampai rumah sakit nyerah angkat tangan itu sangat berbahaya bagi kita," ujarnya.

"Tinggal kuat-kuatan saja, kalau kuat kita bertahan kalau lemah kita kalah," lanjutnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews