Selasa, 30 April 2024

Kasusnya di SP3, Irma Suryani Sebut Penyidik Polresta Samarinda Tidak Profesional dan Melanggar Kode Etik

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 14 Januari 2022 11:45

Irma Suryani (kanan) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan bukti pelanggaran kode etik penyidik Polresta Samarinda terhadap laporannya yang berujung pada penerbitan SP3

Upaya Irma Suryani memperjuangkan keadilannya pun sudah dilakukan dengan berbagai cara.

Satu diantaranya dengan bersurat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan ke Polda Kaltim.

Penyuratan Irma Suryani kala itu meminta agar kasusnya bisa diambil alih penyidik di atas tingkatan Polresta Samarinda agar bisa berlangsung objektif dan lebih maksimal.

"Saya bersama kuasa hukum sudah berkali-kali melakukan penyuratan agar kasus saya tidak kembali di SP3 seperti ini," keluhnya.

Kekecewaan Irma yang meluap-luap itu bukan tanpa alasan.

Pasalnya Irma tak hanya sekali mengalami kebuntuan dalam laporan yang pernah ia berikan ke Polresta Samarinda.

Media ini mencatat, pada medio 2019-2020 lalu Irma Suryani juga pernah berseteru dengan politisi Golkar anggota DPRD Kaltim bernama Sapto terkait piutang Rp 2,5 miliar yang mana kasusnya juga dihentikan dengan penerbitan SP3.

Hal serupa pasalnya juga kembali terjadi saat Irma melaporkan Hassanudin Masud yang juga anggota DPRD Kaltim dari fraksi Golkar.

Meski kasusnya terus mendapatkan hambatan, namun demikian Irma Suryani tetap akan melakukan upaya hukum lanjutan agar bisa mendapatkan keadilan.

"Iya tentunya kami juga lagi mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya," tandasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews