Kamis, 9 Mei 2024

Kasus Tembakau Gorila Milik Mahasiswa Bali Asal Kukar, BNNP Kaltim Duga Distributor Berada di Balikpapan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 8 Mei 2020 7:2

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon./HO

DIKSI.CO, SAMARINDA- Tiga hari setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengamankan mahasiswa Bali asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial SH (24) karena memiliki satu bungkus tembakau gorila alias ganja sintetis, pihak berwajib mulai mencium kalau pemain besar.

Diungkapkan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, Jumat (8/5/2020), melalui telepon selulernya, sebelum jajaranya mengamankan SH di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kukar, petugas juga mengamankan mahasiswa lainnya yang berada di Kota Tepian dengan barang bukti yang sama.

Meski demikian, Tampubolon menegaskan kalau ke dua mahasiswa tersebut sama sekali tak berkaitan satu sama lain.

"Mereka bukan jaringan. Karena dugaannya mereka ini hanya sebagai pengguna akhir," tegasnya.

Tak hanya kedua barang bukti mahasiswa ini yang berkaitan, pasalnya asal-usul barang tersebut juga dari pengiriman wilayah yang sama.

"Yang menjadi prihatin kami, sepertinya pengiriman ke Samarinda dan Tenggarong bukan lagi dari Jakarta, justru dari Balikpapan," katanya.

"Kemungkinan dipesan dari luar daerah lalu ada distributornya di Balikpapan. Jadi pengiriman ke Samarinda dan Tenggarong dari tempat yang sama," sambungnya.

Tampubolon mengatakan, meski kedua mahasiswa itu tak saling mengenal, namun keduanya diduga berasal dari jaringan yang sama, lantaran pengiriman tembakau gorila dari wilayah yang sama.

"Mereka ini mempunyai jaringan yang sama (dari Balikpapan), jadi meraka melakukan transaksi melalui online, dan ini temuan pertama BNNP Kaltim. Jadi akan kembangkan lebih lanjut jaringan ini," tandasnya.

Untuk diketahui, dari masing-masing mahasiswa petugas BNNP Kaltim mengamankan satu bungkus tembakau yang mana memiliki berat sekira 5 gram dengan harga Rp350 ribu. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews