Perhatian yang diberikan Komisi I DPRD Samarinda terhadap pengetapan solar dikatakan Afif cukup berdasar, sebab banyaknya laporan masyarakat yang telah diadukan.
"Karena keluhan warga sudah masuk ke kita, ada beberapa video tapi tidak menyertakan bukti video bahwa mobil pick up membawa jerigen, tapi mereka hanya mengatakan saja, tanpa membawa bukti foto atau video. Jadi kita tidak bisa sidak tanpa membawa bukti," bebernya.
Kasus pengetapan solar yang diduga melibatkan oknum internal SPBU pun pasalnya menjadi perhatian para Komisi I DPRD Samarinda.
Namun demikian, penindakan jangan sampai mengganggu aktivitas pengisian bahan bakar bagi masyarakat umum.
"Kalau melakukan penindakan jangan sampai menggangu SPUB itu sendiri, dan memang yang dikatakan pak Kapolresta itu benar, artinya pasti ada oknum SPBU yang harus diselidiki lebih lanjut," pungkasnya. (Advetorial)