DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus pengetapan solar bersubsidi di sejumlah SPBU Samarinda, tak hanya menjadi sorotan Kepolisian dan Komisi III DPRD Samarinda.
Pasalnya permasalahan tersebut kini juga tengah menjadi atensi serius di internal Komisi I DPRD Samarinda.
Seperti yang diungkapkan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun untuk menyelesaikan persoalan itu, Polri diharapkan mampu bekerjasama dengan lembaga legislatif.
"Saya berharap Polresta bisa bekerjasama dengan Komisi I mengurusi hal ini (pengetap solar subsidi). Karena memang ada beberapa warga mengadu kepada saya soal SPBU nakal," ungkap Afif Rayhan Harun, Rabu (13/4/2022).
Sinergitas antar lembaga diharapkan Afif bisa menjadi solusi memecah masalah pengetapan solar bersubsidi di Kota Tepian.
"Sebenarnya DPRD sudah cukup lama memantau ini, tetapi kita tidak punya bukti kuat untuk bertindak pengetapan ini," imbuhnya.
Perhatian yang diberikan Komisi I DPRD Samarinda terhadap pengetapan solar dikatakan Afif cukup berdasar, sebab banyaknya laporan masyarakat yang telah diadukan.
"Karena keluhan warga sudah masuk ke kita, ada beberapa video tapi tidak menyertakan bukti video bahwa mobil pick up membawa jerigen, tapi mereka hanya mengatakan saja, tanpa membawa bukti foto atau video. Jadi kita tidak bisa sidak tanpa membawa bukti," bebernya.
Kasus pengetapan solar yang diduga melibatkan oknum internal SPBU pun pasalnya menjadi perhatian para Komisi I DPRD Samarinda.
Namun demikian, penindakan jangan sampai mengganggu aktivitas pengisian bahan bakar bagi masyarakat umum.
"Kalau melakukan penindakan jangan sampai menggangu SPUB itu sendiri, dan memang yang dikatakan pak Kapolresta itu benar, artinya pasti ada oknum SPBU yang harus diselidiki lebih lanjut," pungkasnya. (Advetorial)