DIKSI.CO, TENGGARONG - Kasus penambangan batubara liar di konsesi milik PT. Multi Harapan Utama (MHU) telah masuk ranah penyelidikan kepolisian.
Dikonfirmasi, Humas PT. MHU, Samsir mengaku telah melaporkan kejadian dan semua pihak ke pihak yang berwajib.
"Sudah masuk laporan kita ke polisi, sedang dalan proses pendalaman," ujarnya dihubungi via sambungan seluler.
Samsir berharap polisi menindak tegas pelaku penambangan gelap yang terjadi di area milik perusahaan tempatnya bekerja.
"Alat bukti yang kita temukan sangat kuat, ada aktivitas penambangan di sana, semoga segera ditindak sesuai ketentuan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," lanjutnya.