Dari pantauan media ini, diruangan tersebut terlihat ada 11 kursi tersusun namun yang terisi hanya 10 di antaranya.
Sayangnya, saat ingin mencari keterangan awak media dilarang untuk lebih mendekat.
Selain dilarang mendekat, awak media juga diminta untuk melakukan konfirmasi satu pintu. Yakni melalui Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri.
Terpisah, Jubir KPK Ali Fikri dalam rilis tertulisnya membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan saksi itu di Mapolresta Samarinda pada hari ini.
“Bertempat di Mapolres Samarinda, penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim," singkatnya. (tim redaksi Diksi)