Ia baru bisa menghadiri pemeriksaan KPK pada Jumat (17/1/2025) kemarin.
Terkait hal itu, Kuasa hukum Maria, Triwiyono Susilo, menyebut kliennya belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan di tanggal 16 Januari 2025.
Demikian juga untuk surat panggilan dari penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025, Maria mengeklaim belum menerimanya.
"Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media. Tanggal 9 Januari itu klien kami sedang melakukan kegiatan reses di Dapil Kalbar 1," pungkasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Hasto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. (*)