DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pada Jumat (2/8/2024) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sebuah kantor rekanan swasta di Balikpapan.
Hasilnya, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah alat bukti, mulai dari uang tunai Rp 4,6 miliar hingga 100 perhiasan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Dijelaskannya, aktivitas penggeledahan di Balikpapan itu masih berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dari penggeledahan, Tessa merinci tim penyidik turut menyita 9 jam tangan, 37 tas mewah, dan 13 logam mulia, selain dari uang tunai dan ratusan perhiasan.
"Kesemuanya diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik," tegas Tessa, Selasa (6/8/2024).
Tessa memastikan, barang bukti itu akan disita untuk didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.