Jumat, 25 Oktober 2024

Kasus Dugaan Izin Pertambangan, KPK Geledah Rumah Eks Pejabat di Tenggarong

Koresponden:
Alamin

LOGO KPK: Gedung KPK. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Update kasus dugaan perizinan tambang di Kalimantan Timur (Kaltim).

Teranyar,  tim penyidik KPK menggeledah rumah seorang mantan pejabat berinisial AI yang berlokasi di Jl Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (22/10/2024).

Lanjutan penyelidikan dan penggeledahan itu pun turut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto secara singkat.

"Iya ada (penggeledahan di Kaltim)," ucap Tessa, Rabu (23/10/2024).

Saat ditanya lebih jauh, Tessa mengaku belum bisa mengungkap karena masih dalam tahap penyelidikan yang terus berjalan.

"Untuk rilis lengkapnya menunggu seluruh prosesnya selesai oleh penyidik," singkat Tessa.

Untuk diketahui, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim), yang sebelumnya juga menyasar politisi serta kantor dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews