Senin, 25 November 2024

Kasus Covid-19 di Samarinda Melandai, Pelaksanaan Salat Id Diperbolehkan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 29 April 2021 6:50

Wahiduddin, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Samarinda, Kamis (29/4/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Samarinda, Wahiduddin memastikan izin pelaksanaan salat Id di Kota Samarinda masih mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Samarinda 360/1808/300.07 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 2021 di Masa Pandemi, tertanggal 9 April 2021.

Atas dasar aturan tersebut, Pemkot Samarinda tidak melarang masyarakat salat Id di masjid-masjid maupun lapangan terbuka seperti pada umumnya.

Namun Wahid sapaan karibnya tetap mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada saat nanti melaksanakan salat Ied berjamaah.

"Harus memakai masker dan menjaga jarak. Serta menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Meskipun pelaksanaannya di lapangan," tuturnya, Kamis (29/4/2021)

Sementara itu, berdasarkan update data penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda pelaksanaan ramadan tahun ini diiringi dengan penurunan jumlah kasus Covid-19.

Samarinda mulai melandai. Ditandai sudah tidak adanya daerah dengan kategori zona merah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews