DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengukapan kasus narkoba di Kota Tepian, Kalimantan Timur kembali dilakukan pada Kamis (20/1/2022). Kali ini jajaran Direktorat Polairud Polda Kaltim yang melakukan penggrebekan di wilayah Samarinda Seberang yang kerap disebut sebagai kampung narkoba.
Penggerebekan polisi berseragram biru itu dilakukan sebab maraknya informasi yang mengatakan kawasan Samarinda Seberang kerap dijadikan lokasi transaksi kristal putih mematikan tersebut.
"Setelah menerima informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan tak lama langsung dilakukan penggrebekan, dan didapati 8 orang ini," ungkap Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho saat dikonfirmasi, (20/1/2021).
Kombes Pol Tatar Nugroho menjelaskan, dari pengakuan dua terduga pelaku yang diamankan, mereka telah melakoni bisnis haram tersebut sejak dua bulan terakhir.
"Dua pelaku ngakunya sudah 2 bulan berjualan, namun yang saya yakin mereka ini udah lama berjualan karena aduan masyarakat itu sudah lama," tegasnya.
Selain mengakui perbuatannya, para pelaku yang diamankan itu juga menyebut bahwa perputaran omset menjual narkoba bisa mencapai Rp 60 juta per hari.
"Jadi kalau sebulan bisa mencapat Rp 1,8 miliar," sebutnya.
Lebih jauh diungkapkan polisi berpangkat melati tiga emas itu, saat petugas berwajib melakukan penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku.
"Sempat tadi ada kejar-kejaran, tapi tidak ada perlawanan karena kami juga bawa personil yang lumayan banyak. Mereka ini kan punya mata-mata juga," tambahnya.
Dari penggerebekan tersebut, petugas sedikitnya berhasil mengamankan 8 pelaku yang di antaranya adalah 2 orang pengedar, 2 orang penjaga pos pantau, dan 4 lainnya pembeli.
Selain 8 pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti 56 poketan sabu-sabu dengan berat 25 gram, 2 bilah senjata tajam jenis badik, 2 keris serta alat penghisap sabu dan 3 unit motor milik pelaku.
yang diamankan pihak kepo mengamankan barang bukti 56 poket sabu-sabu dengan berat sekitar 25 gram, 2 badik, sejumlah uang tunai, serta 2 keris, alat penghisap narkoba, dan 3 unit motor milik pengedar dan pembeli.
"Saat ini para pelaku sudah kami amankan dan kami juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)