"Status merah dan hijau itu sebenarnya dari rumus angka sebagai level yang tidak boleh naik. Hitungannya 10/100 ribu penduduk, dari jumlah pasien itu lalu keluarlah status merah itu," kata dr Jaya, Senin (20/3/2023).
"Kalau lebih dari 10 pasein DBD di kabupaten/kota jadi status merah, ini jadi peringatan saja," lanjutnya.
dr Jaya menegaskan kasus DBD masih terkendali di Kaltim. Hal itu melihat jumlah pasien meninggal yang masih berada di tiga kasus.
"Kasus kasus DBD masih terkendali itu tidak jadi masalah. Status sekarang masih terkendali, semoga angka kematian tidak bertambang seperti tahun lalu," ungkapnya.
Melihat data tahun 2022 lalu, kasus pasien meninggal akibat DBD mencapai 200 pasien.
"Tahun lalu mencapai 200 pasien per kabupaten/kota," tegasnya. (tim redaksi Diksi)