"Kami berharap pengajuan usulan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lama-lama, empat hari saja sudah selesai," tegasnya.
Sementara itu, Siti Nurbaya, Menteri KLHK RI, mengungkap sesuai arahan Presiden Joko Widodo, untuk tetap menjaga tutupan hutan, salah satu faktornya karena program FCPF di Kaltim
Usulan perubahan peruntukan kawasan hutan berpotensi menyebabkan pengurangan penutupan hutan berhutan sebesar 337.705,69 hektar atau sekitar 4,33 persen dari total penutupan hutan berhutan di Kaltim.
Sehingga proporsi penutupan hutan berpotensi mengalami kekurangan dari 60,67 persen menjadi 56,34 persen.
"Kaltim sangat untung, karena harus tetap mempertahankan hutan sebanyak 70 persen Zona Rimba Hijau" paparnya. (tim redaksi Diksi)