Senin, 25 November 2024

Kaltim Terima Transfer Pusat Rp4,06 Triliun di 2022, Kanwil Dirjen Perbendaharaan Ingatkan Lelang Proyek Jangan di Akhir Tahun

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 6 Desember 2021 6:38

Isran Noor, Gubernur Kaltim (kiri) didampingi Muhdi, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim (kanan) saat akan menyerahkan dokumen alokasi transfer daerah ke Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota, Senin (6/12/2021)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima alokasi dana transfer pusat ke daerah tahun 2022.

Total rupiah yang diterima Kaltim dari transfer pusat sebesar Rp4,06 triliun. 

Berikut rincian dana transfer pusat yang diterima Kaltim 2022 mendatang:

Dana Bagi Hasil (Rp2,48 triliun)
Dana Alokasi Umum (Rp828,9 miliar)
DAK Fisik (Rp255,54 miliar)
DAK Non Fisik (Rp477,08 miliar)
Dana Insentif Daerah (Rp17,8 miliar)

Dokumen DIPA dan daftar alokasi transfer daerah diserahkan oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah ke Muhammad Sabani, Sekrpov Kaltim.

Isran Noor, Gubernur Kaltim meminta jajarannya di pemerintah provinsi segera menyusun dan melaksanakan kegiatan kaitannya dalam penggunaan dana transfer pusat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews