"Instruksi gubernur gak ada menutup. Apalagi menutup bandara. Kalau mengacu kadis provinsi. Itu enggak ada," kata Agung, dikonfirmasi di hari yang sama.
Terkait rencana penutupan bandara, pihak pengelola Bandara APT Pranoto Samarinda berada di bawah otoritas bandar udara 7. Sehingga, bila ada rencana penutupan bandara, wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan OBU 7.
"Saya ini operator. Regulator kami di sana. Kami sedang koordinasi," jelasnya.
Agung berkaca di Bandara Kalimarau, Bupati Berau telah membuat edaran tidak menurup bandara.
Untuk itu, hingga saat ini Bandara APT Pranoto juga belum mengambil langkah, penutupan bandara atau tidak.
"Sementara ini belum ada penutupan atau penghentian opersional," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)