Kamis, 9 Mei 2024

KALEIDOSKOP KUKAR IDAMAN SEPANJANG 2021 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 30 Desember 2021 15:14

Kaleidoskop Kukar Idaman/ Grafis by Diksi.co

Tahun ini yang dinilai memiliki sistem perencanaan pembangunan daerah terbaik dan berhak mendapatkan penghargaan untuk kategori kabupaten yakni peringkat pertama Kabupaten Kutai Kartanegara dan peringkat kedua Kabupaten Berau.

Sedangkan kategori kota, peringkat pertama diraih Kota Balikpapan dan peringkat kedua Kota Samarinda. 

Apresiasi dan penghargaan disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim Tahun 2020 di Ruang Heart Of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (28/4/2020).

“Dalam kesempatan berbahagia ini, saya menyampaikan Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik dari hasil penilaian Tim Provinsi dengan kategori kabupaten dan kota,” kata Isran Noor. 

Ia menegaskan apresiasi Pemprov Kaltim sebagai pemacu komitmen pemerintah daerah agar penyusunan perencanaan pembangunan daerah lebih terarah dan berdampak sangat positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah

MEI 2021 
Pesut Mahakam Mati, Pemkab Kukar Buat Aturan Pelestarian Hewan Endemik 

Satu individu Pesut Mahakam ditemukan mengambang di Sungai Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Jumat (28/5/2021) malam. Mamalia air tawar itu ditemukan sekira pukul 23.00 WITA dalam kondisi telah mati.

Alimin, Relawan Pesut Mahakam di Sungai Pela menjelaskan, Pesut Mahakam ditemukan warga di sekitar pelabuhan Desa Sangkuliman. Karena hari sudah malam, proses evakuasi dan pemeriksaan Pesut Mahakam ditunda keesokan harinya.

Alimin bersama relawan Pesut Mahakam lainnya dan Yayasan Konservasi RASI kemudian memeriksa kondisi Pesut Mahakam yang telah mati pada Sabtu (29/5/2021) pagi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kematian yang aneh.

“Ada sedikit kerusakan di mulut. Gigi sudah tidak ada. Kayaknya pengaruh tua juga,” kata Alimin saat dihubungi via telepon.

Dia menegaskan, tidak ada tanda-tanda kematian tidak wajar di tubuh Pesut Mahakam. Hanya saja, ada beberapa bagian tubuh yang kulitnya terkelupas.

“Tapi itu kemungkinan karena busuk saja. Karena sudah lama tenggelam. Itu kayaknya sudah dua hari mati kalau melihat baunya,” tambah Alimin.

Pada bagian mulut memang ada ditemukan kerusakan. Namun melihat kondisi Pesut Mahakam yang sudah tidak segar, belum bisa diputuskan penyebab kerusakan itu.

“Besok diotopsi oleh tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur,” sambungnya.

Hal ini direspon pula oleh Pemkab Kukar.  Hal itu dengan sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 75/SK/-BUP/HK/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sebagai upaya melestarikan hewan endemik itu.

"Ini upaya Pemkab Kukar bagaimana bisa tetap menjaga dan melestarikan satwa endemik yang kita miliki, pesut Mahakam, yang kita ketahui populasinya semakin tahun terus berkurang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Dadang Supriatman. 

SK itu ditandatangani Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. Kawasan konservasi ini mencakup area dengan total luasan 43.117.22 hektare yang terdiri atas 1.081.28 hektare zona inti dengan larangan ketat kegiatan penangkapan ikan. Lalu 14.947.65 hektare zona perikanan berkelanjutan, 2.169.44 hektare hutan sempadan sungai.

Lalu 563,79 vegetasi/hutan sempadan danau, 24.355,06 hektare zona rehabilitasi dan perlindungan berupa gambut dan rawa-rawa serta hutan.

"Dengan penetapan ini, dipastikan kami mampu mempertahankan keberadaan pesut Mahakam di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan pastinya masyarakat juga sudah mulai melakukan penyesuaian untuk tidak menggunakan alat tangkap yang membahayakan pesut Mahakam," kata Dadang.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga telah bekerja sama dengan Yayasan Konservasi RASI. Dadang berharap dengan adanya SK ini pengelolaan sumber daya ikan bisa lebih baik, termasuk peningkatan kualitas air dengan mempertahankan fungsi alami rawa dan hutan sempadan sungai.

Berdasarkan pantauan RASI, jumlah habitat pesut yang ada di Sungai Mahakam ada sekitar 85 ekor yang tersebar.

"Kami dapat informasi bahwa saat ini RASI telah memantau keberadaan pesut Mahakam melalui alat yang bernama Aquistik yang dipasang di dasar sungai. Di Sungai Pela ini dilakukan untuk memantau lalu lalang pesut Mahakam, sehingga apa saja yang terjadi di area konservasi kita atau khususnya RASI dapat mengetahuinya," jelas Dadang.

JUNI 2021 
Kukar Juara Umum MTQ ke-42 

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menutup perhelatan Musabaqohi Tilawatil Quran (MTQ) Ke 42 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2021 di Kota Bontang.

Dihadiri oleh Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kota Bontang dan Walikota/Bupati se Kaltim. Selasa 8/6/2021 malam. Bertempat di Arena Stadion Bessai Berinta ( Lang-lang), tersebut sekaligus pengumuman perolehan Juara.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim selaku Juri MTQ ke 42 yang dibacakan oleh Sidiq Amrillah selaku Wakil Kordinator Dewan Hakim, Kabupaten Kutai Kartanegara keluar sebagai Juara Umum.

Kota Bontang selaku tuan rumah penyelenggara keluar sebagai Peringkat Juara II, disusul KotaSamarinda Peringkat Juara III. Lanjut,  Kota Balikpapan sebagai Peringkat Juara IV, Kabupaten Berau sebagai Peringkat Juara V, Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) sebagai Peringkat Juara VI,  Kabupaten Paser sebagai peringkat Juara VII, Kabupaten Kutai Timur sebagai peringkat  Juara VIII, Kabupaten Kutai Barat Peringkat Juara IX.

Isran Noor yang  hadir di dampingi Ketua TP PKK Provinsi Kaltim, Norbati Isran  memberikan  sambutan dan ucapan selamat kepada sang juara MTQ ke 42.

"Selamat kepada Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan predikat Juara Umum MTQ se Kaltim  yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Sholihin. Selamat juga kepada Kota Samarinda yang mejadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur ke 43 tahun 2022 mendatang, " kata Isran Noor. 

Berlanjut, saat kembali ke Kukar, para kafilah dan pendamping serta pejabat pemkab Kukar dan pengurus LPTQ Kukar mengarak piala kemenangan tersebut keliling Tenggarong.

Usai mengarak piala, para kafilah disambut Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bersama jajarannya dan Forkopimda Kukar di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.

Namun yang mengejutkan, setelah lama tak muncul usai dikabarkan sedang sakit, Bupati Kukar, Edi Damansyah akhirnya hadir untuk memberikan apresiasi kepada para kafilah dan seluruh pejabat serta pengurus LPTQ yang terlibat.

Walaupun kehadiran Bupati Kukar Edi Damansyah hanya melalui virtual, yakni lewat video zoom meeting dan disaksikan Wabup Kukar Rendi Solihin, Sekda Kukar Sunggono, dan pejabat Forkopimda serta kafilah.

Dalam sambutannya di zoom meeting tersebut, Edi Damansyah mengapresiasi atas diraihnya kembali juara umum untuk yang keempat kalinya dalam perayaan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim.

“Ini merupakan upaya pemkab melalui LPTQ dan juga atas dukungan para orangtua,” ujarnya.

Dia juga menginginkan LPTQ agar bisa memgevaluasi apa yang masih menjadi kekurangan, agar ke depan para perwakilan dari Kukar dapat tampil lebih maksimal.

JULI 2021 
Kukar Terapkan  PPKM Semi Darurat

Pemkab Kukar akan meningkatkan status dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro menjadi semi darurat. Status baru ini mulai berlaku 10 Juli 2021 hingga dua pekan ke depan.

Keputusan anyar ini diambil dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kukar dalam beberapa hari yang terus meningkat tajam.

Koordinator Utama Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kukar, Letkol (Inf) Charles Alling mengatakan, PPKM Semi Darurat diberlakukan setelah mendapat arahan langsung dari Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Dalam aturan PPKM Semi Darurat ini, Satgas Covid-19 Kukar akan kembali melakukan penyekatan, khususnya di wilayah Tenggarong yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi.

Adapun penyekatan, menggunakan mekanisme yang sama dengan sebelumnya pada 2020, yakni penyekatan mobilisasi di beberapa titik menuju Tenggarong.

“Besok kami sudah tutup, mulai Sabtu-Minggu penyekatan selama dua pekan. Nanti setiap unsur kami bagi dua shift, jadi mulai intens lagi,” kata Charles Alling, Jumat (9/7/2021).

Kenapa harus dua pekan? Ditegaskan Charles Alling karena sudah ada risetnya. Ketika mobilisasi ditahan, akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pencegahan penyebaran.

“Itu sudah kami uji 2020,” tegasnya.

Selain tempat wisata sudah ditutup, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan kegiatan masyarakat. Dia menyebutkan, nanti sepanjang turapan akan dilakukan blokade. Maupun area yang berpotensi masyarakat berkumpul.
“Sabtu-Minggu kita berlakukan rekayasa lalu lintas seperti tahun lalu, jadi akan kita blokade beberapa titik jalan,” ujar Dandim 0906/Kutai Kartanegara.

AGUSTUS 2021 
Beasiswa Kukar Idaman Dibuka Akhir Agustus 

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah membuka penerimaan Beasiswa Kukar Idaman 2021 mulai tanggal 27 Agustus 2021. Beasiswa Kukar Idaman 2021 dibuka mulai tanggal 27 Agustus 2021 sampai 17 September 2021. 

Adapun persyaratan Beasiswa Kukar Idaman 2021 adalah:

Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Kutai Kartanegara.
2. Terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa yang ditandai dengan kartu mahasiswa disertai keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi.
3. Mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan program studi dari Kementerian Pendidikan Nasional dan/atau Kementerian lainnya atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional dan/atau Kementerian lainnya dan bukan merupakan kelas jauh.
4. Melampirkan fotocopy buku rekening aktif dengan nama pemilik rekening yang sama dengan nama pemohon beasiswa sesuai kartu identitas diri (Bankaltimtara/BRI).
5. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain pemerintah pusat dan daerah, pemerintah negara lain maupun swasta dalam dan luar negeri, ditandai dengan surat pernyataan bermaterai cukup
6. Bukan PNS dan bukan karyawan BUMN/BUMD/TNI/Polri.
7. Melampirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) apabila ada.
8. Foto berwarna 3x4 dan mengisi formulir beasiswa yang disediakan secara online, website: beasiswa.kukarkab.go.id

“Saya berharap program ini dapat mengakomodir pelajar-pelajar di Kukar untuk mengenyam pendidikannya. Terutama pelajar-pelajar pra sejahtera namun berprestasi, yang selama ini tidak pernah terfasilitasi. Sudah saatnya,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah

Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan, untuk kuota beasiswa Kukar Idaman tahap satu ini sebanyak 2.000 penerima, namun ia masih enggan menyebutkan berapa besaran tiap penerima dan berapa pagu anggaran untuk alokasi beasiswa tersebut.

“Yang pastinya 2.000 sasaran itu tersalurkan, nanti kan itu berproses,” katanya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews