Sabtu, 23 November 2024

Kaltim

Kajati Kaltim Lantik dan Ambil Sumpah Kerja 16 PNS Kejaksaan RI

Koresponden:
La Hasa
Kamis, 4 Mei 2023 17:46

FOTO - Kajati Kaltim Hari Setiyono saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah kerja 16 PNS Kejaksaan RI. (IST)

DIKSI.CO -  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono melantik dan mengambil sumpah kerja 16 pegawai negeri sipil Kejaksaan RI yang bertugas di Bumi Mulawarman pada Kamis (4/5/2023).

Pelantikan itu dilakukan atas keputusan Jaksa Agung RI tentang pengangkatan status ke-16 CPNS menjadi PNS. Pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga turut disaksikan oleh para pejabat utama (PJU) seperti Wakajati Kaltim Harli Siregar para asisten, para koordinator dan para kasi dilingkungan Kejati Kaltim.

“Sumpah atau janji yang telah diucapkan, pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah,” tegas Hari dihadapan ke-16 PNS

Dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Hari berharap agar ke-16 PNS bisa menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dilingkungan Kejaksaan RI.

“Sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan saudara sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tambahnya. 

Dengan demikian, selanjutnya Kejati Kaltim kini tinggal menanti kerja kongkret dari ke-16 PNS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya tersebut.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menanti ide-ide saudara untuk bersinergi dalam mewujudkan Kejaksaan Tinggi Kaltim menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dengan motto Kejati Kaltim yang HEBAT (Humanis, Elaboratif, Berintegritas, Akuntabel, dan Tanggap),” lanjut kata Kajati Kaltim.

Sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas  dan kapasitasnya. Hal itu juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang memuaskan. 

Selain itu, dipesankannya pula kalau sebagai PNS Kejaksaan telah memiliki aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas. Oleh karena itu perlu rasanya semangat kerja berorientasi dengan terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan masyarakat. 

“Ingatlah bahwa setiap sikap dan kinerja masing-masing akan memiliki konsekuensi sendiri-sendiri baik secara pribadi maupun organisasi. Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi,” pungkasnya.

(tim redaksi)

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews