Sabtu, 18 Mei 2024

Kabar Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Hasan Masud Ungkap Diatur AD/ART Partai Tiap 2,5 Tahun Ketua DPRD Dirolling

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 26 April 2021 11:2

Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, dan kader Partai Golkar/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kabar pergantian jabatan di Ketua DPRD Kaltim oleh DPD Golkar Kaltim kembali berhembus.

Beredar kabar, DPD Golkar Kaltim telah melayangkan surat persetujuan pergantian ketua dewan, ke DPP Partai Golkar.

Kabar itu langsung dibantah Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, yang juga kader Partai Golkar.

"Gak benar itu, kami di tubuh internal Partai Golkar sih belum pernah menyampaikan itu (rencana pergantian)," ungkap Hasan Masud, sapaan akrabnya ditemui Senin (26/4/2021).

Nama Hasanuddin Masud, diisukan menjadi salah satu nama pengganti Mahmur HAPK.

"Saya gak tahu, bukan cuma saya mungkin, saya gak tahu," sambungnya.

Meski membantah kabar mengganti Makmur HAPK, sebagai Ketua DPRD Kaltim. Hasan menjelaskan diatur dalam AD/ART DPD Golkar bahwa setiap dua setengah tahun diadakan rolling ketua dewan.

"Tapi memang di AD/ART partai disebutkan dua setengah tahun diadakan rolling Ketua DPRD Kaltim, mungkin itu yang dimaksud," jelasnya.

Tahapan rolling jabatan ketua DPRD juga akan dilakukan secara ketat. Evaluasi kinerja akan dilakukan pengurus DPD. 

Bahan penilaiananya berupa assessment dan achievement.

"Baik aja raport nya, bagus aja Pak Makmur. Kalau memungkinankan tetap jadi ketua, ya tetap gak ada perubahan," tegasnya.

Bahkan secara pribadi Hasan Masud menyatakan Makmur HAPK masih layak memimpin dewan Karang Paci.

"Saya gak ada masalah, aman aja, melihat Pak Makmur bagus," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews