DIKSI.CO, SAMARINDA - Kabar duka kembali terjadi, kali ini datang dari kalangan pengusaha sukses di Samarinda.
Yang bersangkutan bernama Sarapping Beddu pemilik kapal Prince Soya.
Sarapping Beddu wafat di usia 71 tahun, Rabu (26/8/2020).
Karangan bunga ucapan belasungkawa pun nampak berjejer di sekitar kediaman almarhum.
Informasi yang beredar, pengusaha asal Sulawesi ini sempat dirawat karena terkonfirmasi terpapar Covid-19.
Namun, saat prosesi pemakaman, keluarga dikabarkan menolak menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
Pihak keluarga meminta jenazah dimakamkan secara normal di Samarinda Seberang. Akhirnya, keluarga berhasil membawa jenazah Sarapping dari RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda.
Kemudian, seanjutnya dibawa ke Samarinda Seberang untuk dimakamkan.
Bahkan sempat di salat-kan di Mesjid Al-Baqa, di Jalan Bung Tomo. Tak hanya itu, iring-iringan pelayat pun ramai mengantar jenazah hingga ke tempat pemakaman umum menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2.
Sekertaris BPBD Kota Samarinda BPBD Hendra membenarkan kalau Sarapping Beddu terpapar Covid-19.
"Iya positif (Covid)," ucap Henda saat dihubungi awak media melalui jaringan telepon, Rabu (26/8/2020).
Sementara itu, Kepala Instalasi Humas dan PKRS AWS Samarinda dr Arysia Andhina mengklarifikasi kalau pasien itu terkonfirmasi dengan kode SMD-510.
Ia dirawat di RSUD AWS sejak 22 Agustus 2020 lalu. Sudah dilakukan uji PCR. Hasilnya positif dengan diagnosa pneumonia.
“Pasien dirawat di ruang isolasi intensif dengan perawatan yang komprehensif oleh tim Covid-19 RSUD AWS. Hari ini pukul 09.55 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis yang merawatnya secara intensif,” tulisnya dalam rilis yang tersebar kepada awak media.
Tim satuan tugas penanganan COVID-19 berencana akan melakukan proses pemulasaraan, berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tapi sayangnya, mendapat penolakan dari keluarga pasien.
Lalu, manajemen RSUD AWS langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda terkait penolakan keluarga.
“Pihak keluarga sudah diedukasi dan dijelaskan terkait protokol pemulasaran jenazah. Namun keluarga tetap menolak. Mereka juga telah bertanda tangan pada surat penolakan prosedur pemakaman COVID-19,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)