Ia dirawat di RSUD AWS sejak 22 Agustus 2020 lalu. Sudah dilakukan uji PCR. Hasilnya positif dengan diagnosa pneumonia.
“Pasien dirawat di ruang isolasi intensif dengan perawatan yang komprehensif oleh tim Covid-19 RSUD AWS. Hari ini pukul 09.55 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis yang merawatnya secara intensif,” tulisnya dalam rilis yang tersebar kepada awak media.
Tim satuan tugas penanganan COVID-19 berencana akan melakukan proses pemulasaraan, berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tapi sayangnya, mendapat penolakan dari keluarga pasien.
Lalu, manajemen RSUD AWS langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda terkait penolakan keluarga.
“Pihak keluarga sudah diedukasi dan dijelaskan terkait protokol pemulasaran jenazah. Namun keluarga tetap menolak. Mereka juga telah bertanda tangan pada surat penolakan prosedur pemakaman COVID-19,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)