Mengenai jam belajar, orang nomor satu Kota Samarinda itu memastikan waktu belajar siswa-siswi akan ditambah menjadi 6 jam belajar.
"Dan kemarin maksimum 2 jam. Dengan turunnya surat edaran dapat dilaksanakan hingga 6 jam," terangnya.
Lebih lanjut, kapasitas siswa juga akan dibagi. Andi Harun menjelaskan, jika jumlah siswa dalam 1 kelas berjumlah 40 orang, maka saat ke depan akan dibagi menjadi 2 kelas.
"Jadi masing-masing kelas isinya 20 orang. Semuanya turun cuma kelasnya dibuat 2," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)