DIKSI.CO - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menegaskan bahwa penggunaan sarana dan prasarana olahraga harus dilakukan sesuai dengan fungsinya.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga, Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas olahraga agar dapat melayani masyarakat dengan baik.
Junaidi pun menyoroti sarana-prasarana olahraga yang dimanfaatkan tidak sesuai dengan fungsinya, untuk menunjang aktivitas olahraga.
“Hal semacam itu biasanya sifatnya mendatangkan massa yang banyak, dan itu bisa merusak sarana-prasarana olahraga,” ungkap Junaidi, Minggu (3/11/24).
Junaidi pun menyarankan, Pemprov Kaltim untuk menyediakan tempat lapangan misalnya, lapangan-lapangan upacara, atau sarana-prasarana lainnya untuk menunjang aktivitas masyarakat yang sifatnya non- olahraga.