Minggu, 19 Mei 2024

Jumat Siang, Dua Pelaku Pengeroyokan di Samarinda Lakoni Rekonstruksi 28 Adegan 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 30 Juli 2021 10:39

FOTO : Rekonstruksi reka ulang adegan dua pelaku pengeroyokan yang digelar siang tadi di halaman Polsek Samarinda Kota/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Peristiwa berdarah yang terjadi pada awal Juli kemarin dan mengakibatkan Jumriansyah (39) tewas di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (30/7/2021) siang tadi dilakukan rekonstruksi adegan oleh kepolisian.

Hal ini dilakukan gunakan mencari dan mengetahui pasti bagaimana Jumriansyah tewas di tangan kelompok yang menganiayanya. Diketahui sabetan senjata tajam (sajam) dan pukulan balok serta hantaman batu di kepala serta leher yang membuat Jumriansyah tewas. 

Hal ini terungkap dari hasil reka ulang adegan yang digelar Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda di halaman Polsek Samarinda Kota yang menampilkan 28 adegan. 

"Jadi kami menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dan mengakibatkan korban meninggal dunia untuk melengkapi berkas perkara dan mengetahui kejadian pastinya," ungkap Waka Polsek Samarinda Kota AKP Tawang saat dijumpai siang tadi. 

Rekonstruksi siang tadi pun dilakoni oleh dua pelaku. Yakni dua pria berinisial SD dan DN. Kata Tawang, sejatinya kejadian berdarah itu melibatkan delapan orang pelaku. Namun pihak kepolisian baru mengamankan dua di antaranya dan enam sisanya masih dalam upaya pencarian. 

"Jadi ada 28 adegan rekonstruksi yang sudah digelar. Mulai dari awal kejadian hingga korban meninggal. Dan seperti apa peran kedua pelaku ini," tambahnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum kedua pelaku, yakni Nurita menyampaikan jika dilihat dan ditelaah dari 28 reka ulang adegan, ia menilai kasus tewasnya Jumriansyah ini tidak mengandung unsur berencana. 

"Jadi kalau dilihat tidak ada unsur perencanaannya. Dan kejadian awalnya juga kan saat mereka (pelaku) berkumpul, kemudian korban datang menunjukkan badiknya mengarahkan ke mereka dan sempat merusak barang-barang yang ada. Hal ini yang menyulut amarah pelaku hingga terjadi aksi seperti ini," pungkasnya. 

Diwartakan sebelumnya, pada Minggu (27/6/2021) waktu kejadian, korban awalnya melangsungkan pesta miras dengan rekan-rekannya di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang terdapat di kawasan Kecamatan Samarinda Kota. 

Sepulangnya usai pesta alkohol dengan rekan-rekannya, korban kemudian hendak membeli sabu dengan salah satu pengedar kenalannya yang berada di Gang Bakti, Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Samarinda Kota. 

Dalam keadaan mabuk itu korban mendatangi salah seorang kenalannya. Singkatnya, saat sedang transaksi, uang yang diberikan korban ternyata kurang. Karena uang yang diberikan tak sesuai harga, pengedar itu enggan untuk memberikan dua poket sabu yang sebelumnya sudah dipesan. 

Karena tak mendapatkan sabu, korban lantas mengamuk. Dengan berbekal sebilah badik, korban menyerang siapa pun yang ada di hadapannya. Akibat kebrutalannya itu, salah seorang warga sampai mengalami luka di bagian lehernya. 

Warga yang geram dengan tingkah korban lantas menyerang balik. Sadar karena kalah jumlah, korban kemudian kabur. Hingga akhirnya korban terjatuh di pinggir Jalan Ahmad Dahlan. Warga yang kadung geram kemudian mengeroyok korban hingga bersimbah darah dan meregang nyawa. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews