Ditanya mengenai antisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi, Andi Harun mengatakan bahwa pemerintah dan Pertamina telah resmi mengeluarkan kebijakan Fuel Card 2.0.
Kartu ini akan menjadi alat filterisasi pengisian BBM di seluruh SPBU di Kota Samarinda.
"Jadi yang bisa mendapat solar bersubsidi adalah mereka yang punya kartu itu. Semua kendaraan akan ketahuan apakah sudah mengisi di SPBU manapun," terangnya.
Kendati telah diterapkan secara resmi, penggunaan Fuel Card 2.0 masih akan di evaluasi penerapannya dalam waktu dekat.
"Saya sudah minta Kepala Dishub Samarinda dan Disperindag untuk melakukan sinergi untuk melakukan pemantauan terhadap kondisi pendistribusian BBM ke SPBU," ungkapnya.
Tidak hanya unsur OPD yang terlibat, Andi Harun mengatakan, bahwa dirinya telah mengantongi data nomor plat kendaraan yang diduga kerap mengisi BBM subsidi secara berulang-ulang.
"Daftar-daftar itu sudah diserahkan ke Reskrim Polresta Samarinda. Kemungkinan Polresta Samarinda akan melakukan penyidikan terhadap itu. Apakah ada unsur kesengajaan atau ada hal-hal yang menyangkut hal-hal itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)