DIKSI.CO - Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup dan Mal Dibuka di Tengah Pandemi Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengizinkan mal dan bandara tetap buka semasa pandemi Covid-19. Mahfud juga merespons kekecewaan sebagian anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Misalnya kenapa masjid kok ditutup, mal kok dibuka. Saya kira yang dibuka bukan langgar hukum karena ada 11 sektor tertentu yang oleh UU boleh dibuka, oleh protokol," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (19/5).
Mahfud menjelaskan, mal ada yang diizinkan tetap beroperasi karena menyediakan layanan yang termasuk dalam 11 sektor layanan yang dikecualikan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan Covid-19. Menurut ketentuan mengenai PSBB dan kekarantinaan kesehatan, pembatasan kegiatan kerja selama PSBB antara lain dikecualikan untuk penyedia layanan pemenuhan kebutuhan pangan dan bahan bakar minyak, kesehatan, komunikasi, dan distribusi logistik.
Kegiatan usaha di luar 11 sektor yang dikecualikan dalam aturan mengenai PSBB untuk sementara tidak boleh beroperasi. Ia mencontohkan, pusat belanja furnitur IKEA di Tangerang Selatan diminta untuk tutup sementara saat PSBB.