Meski penentuan pembelajaran tatap muka diserahkan oleh pusat ke daerah, Isran Noor mengaku tidak ingin salah langkah. Untuk itu, pihaknya masih meninggu petunjuk teknis dari kementerian.
"Betul diserahkan ke kami, tapi petunjuk teknisnya belum, apa fasilitas yang harus disiapkan, misalnya tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk, dan lain-lain," jelasnya.
Menurutnya, meski Januari telah sekolah diperkenankan melakukan belajar tatap muka dengan semua fasilitas dipenuhi, proses tersebut masih menjadi pilihan orang tua. Mereka dipersilahkan memilih apakah anaknya belajar di sekolah, atau mengukuti pembelajaran lewat virtual. Kedua proses pembelajaran ini akan tetap dijalankan.
"Sekarang kami mulai melakukan koordinasi ke pihak terkait, ke pemerintah kabupaten/kota, mengenai rencana belajar tatap muka. Semua lagi dipersiapkan mereka," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)