DIKSI.CO, SAMARINDA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, beberapa waktu lalu menyampaikan, mulai Januari 2021 memdatang, sekolah dan universitas mulai dapat melakukan pembelajaran tatap muka.
Kebijakan itupun diserahkan kepada kepala daerah untuk menentukan di daerahnya dapat dilakukan belajar tatap muka maupun tidak.
Beberapa syarat harus dipenuhi daerah bila hendak melaksanakan pembelajaran tatap muka. Selain mempertimbangkan kasus yang terjadi di daerah, sekolah juga wajib menyiapkan fasilitas kesehatan, serta melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Kebijakan itupun direspon baik oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim. Dirinya menyebut, agar tidak salah langkah menyiapkan fasilitas dan kebijakan daerah, maka pihaknya menunggu petunjuk teknis dari pusat.
"Kami lagi menunggu petunjuk-petunjuknya dari pemerintah pusat, bagaimana mekanismenya pembelajaran tatap muka," kata Isran Noor, Kamis (3/12/2020).
Meski penentuan pembelajaran tatap muka diserahkan oleh pusat ke daerah, Isran Noor mengaku tidak ingin salah langkah. Untuk itu, pihaknya masih meninggu petunjuk teknis dari kementerian.
"Betul diserahkan ke kami, tapi petunjuk teknisnya belum, apa fasilitas yang harus disiapkan, misalnya tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk, dan lain-lain," jelasnya.
Menurutnya, meski Januari telah sekolah diperkenankan melakukan belajar tatap muka dengan semua fasilitas dipenuhi, proses tersebut masih menjadi pilihan orang tua. Mereka dipersilahkan memilih apakah anaknya belajar di sekolah, atau mengukuti pembelajaran lewat virtual. Kedua proses pembelajaran ini akan tetap dijalankan.
"Sekarang kami mulai melakukan koordinasi ke pihak terkait, ke pemerintah kabupaten/kota, mengenai rencana belajar tatap muka. Semua lagi dipersiapkan mereka," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)