Mengejar para tenaga kerja bersertifikat, Disnakertrans Kaltim merancang pelatihan berbasis kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.
"Pelatihan dan pemagangan diharapkan kerjasama kabupaten/kota agar pemagangan benar-benar mencapai kulialitas yang tinggi," jelasnya.
Peningkatan kualitas tenaga kerja lokal menjadi pekerjaan besar bagi Pemprov Kaltim.
Bagaimana tidak, untuk tenaga kerja sektor konstruksi saja, jumlah pekerja belum bersertifikat jauh lebih besar dari jumlah pekerja yang sudah tersertifikat.
Data Dinas PUPR Kaltim, mencatat tenaga kerja dari sektor konstruksi berjumlah 99.963 orang yang didominasi oleh tingkat SD dan SMP.
Rincianya, sudah bersertifikat sebanyak 34.575 orang (tenaga ahli bersertifikat 9.917 orang dan tenaga terampil bersertifikat 24.658 orang).
“Sehingga masih terjadi gap 65,64 persen atau 65.388 orang yang belum bersertifikat,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)