DIKSI.CO, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah dikebut oleh pemerintah pusat.
Hal itu pun dipastikan turut berdampak pada dunia kerja, lantaran banyaknya terbuka peluang kerja, termasuk berimbas pada investasi di Bumi Mulawarman.
Pemprov Kaltim, menekankan para pekerja membutuhkan sertifikat guna pengembangan kualitas tenaga kerja.
Untuk itu, Rozani Erawadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, berupaya mengejar penambahan jumlah tenaga kerja bersertifikat di Kaltim.
Rozani menyebutkan angkatan kerja tahun 2022 naik jadi 2.852.080 orang daripada tahun sebelumnya.
Namun untuk tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) menurun sebanyak 6,70 persen.
"Kita juga memastikan realisasi tenaga kerja berbanding lurus dengan realisasi investasi di Kaltim, sehingga harapannya bisa disandingkan dengan penempatan tenaga kerja," kata Rozani, Jumat (3/3/2023) kemarin.
Mengejar para tenaga kerja bersertifikat, Disnakertrans Kaltim merancang pelatihan berbasis kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.
"Pelatihan dan pemagangan diharapkan kerjasama kabupaten/kota agar pemagangan benar-benar mencapai kulialitas yang tinggi," jelasnya.
Peningkatan kualitas tenaga kerja lokal menjadi pekerjaan besar bagi Pemprov Kaltim.
Bagaimana tidak, untuk tenaga kerja sektor konstruksi saja, jumlah pekerja belum bersertifikat jauh lebih besar dari jumlah pekerja yang sudah tersertifikat.
Data Dinas PUPR Kaltim, mencatat tenaga kerja dari sektor konstruksi berjumlah 99.963 orang yang didominasi oleh tingkat SD dan SMP.
Rincianya, sudah bersertifikat sebanyak 34.575 orang (tenaga ahli bersertifikat 9.917 orang dan tenaga terampil bersertifikat 24.658 orang).
“Sehingga masih terjadi gap 65,64 persen atau 65.388 orang yang belum bersertifikat,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)