DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang akhir 2022 ini, kemantapan jalan nasional di Kaltim, mencapai 82 persen.
Meski begitu jalan nasional di Kaltim, masih dikeluhkan oleh masyarakat. Mulai dari akses jalur Sangatta-Kaliorang, Tenggarong (Kutai Kartanegara)-Barong Tongkok (Kutai Barat). Jalur Samarinda-Bontang, dan Bontang-Sangatta.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, menyebut untuk kemantapan jalan nasional sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Jalan nasional murni kewenangan pusat. Tapi Pak Gubernur tidak pernah berhenti berjuang meminta agar usulan Kaltim disegerakan. Penanganan seluruh jalan nasional, terutama yang rusak-rusak itu,” kata Aji Firnanda, Senin (28/11/2022).
Menurut Aji Firnanda, informasi yang diterima dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), pemerintah pusat terus berupaya melakukan perbaikan jalan Samarinda-Bontang dengan beton dan aspal.
Sebagian besar kondisinya saat ini sudah lebih baik, meski sebagian masih dalam proses pekerjaan.