"Ada beberapa jadwal kedepannya yang harus dibahas DPRD Balikpapan," katanya.
Lalu ada juga Pansus Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Kota Balikpapan dalam rangka penertiban aset agar kedepannya tertata dengan baik.
"Goalnya setelah pendataan mudahan bisa direkomendasikan dan diwujudkan dengan adanya badan tersendiri khusus masalah itu," ujarnya.
Diharapkan dengan dibentuknya pansus sesuai bidangnya ini ada khususan dan tidak tercampur dengan bidang lain seperti saat ini.
"Mudahan setelah aset ditata dan dikelola oleh badan tersendiri, mudahan aset di Kota Balikpapan bisa terasministrasi dengan baik," pungkasnya. (advertorial)