DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna gabungan untuk 3 agenda, pada Kamis (8/4/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Rapat ini dilakukan dalam rangka sinkronisasi jadwal kerja Alat Kelengkapan Dewan serta pelaksanaan penjabaran atas Agenda Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 DPRD Kota Balikpapan.
Rapat Badan Musyawarah usulan pembentukan Panitia Khusus, Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Balikpapan tentang Penjadwalan kerja DPRD Bulan April Masa Sidang I Tahun 2021, dan Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda perubahan pembentukan Khusus Tahun 2021.
"Agenda hari ini penyusunan jadwal kerja DPRD Balikpapan di bulan April scheduling saja yang sudah ditetapkan Banmus pada masa sidang 1," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, kepada awak media.
Ada beberapa misi kegiatan yang harus dijadwal ulang oleh DPRD Balikpapan, salah satunya rencana penambahan pembentukan Pansus Perumda Manuntung.