Diketahui, Pemprov Kalsel pada 2017 melalui Perusdanya berhasil mendapat retribusi sebesar Rp400 miliar, yang kemudian digunakan untuk menjaga fungsi keberlangsungan sungai dan sebagian hasil dari retribusi tersebut masuk ke PAD.
Oleh karena itu, Muis berharap Pemprov Kaltim pun dapat mengikuti jejak Pemprov Kalsel untuk mengelola sungai, karena bukan hanya demi meningkatkan PAD, melainkan untuk menjaga keberlangsungan fungsi sungai Mahakam.
"Kan sudah ada rujukan jadi bukan hal yang rumit untuk dilakukan," tukasnya.
Harapnya, jangan menunggu permasalahan sedimentasi disungai Mahakam semakin parah baru Pemerintah mengambil inisiatif, kalau bukan hari ini, kapan lagi pemprov memberikan perhatian khusus dalam menjaga sungai Mahakam.
Ia pun mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota yang daerahnya dilalui oleh alur sungai Mahakam dapat proaktif mendorong juga untuk segera mungkin merumuskan suatu regulasi mengenai pengelolaan alur sungai Mahakam demi terjaganya keberlangsungannya.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sabani, mengatakan sangat mengapresiasi gagasan tersebut. Karena hal itu sebelumnya pernah dilakukan pada beberapa tahun lalu, namun di tolak oleh Pemerintah Pusat.
Kemudian, kini pihaknya sedang mengkaji kembali secara detail untuk dapat mengajukan lagi
"Kaji detail, termasuk kedalaman, batimetri, kedangkalan, serta aktivitas yang padat, baru kita ajukan lagi," Kata Sabani, terpisah.