Sebesar Rp37.800 per orang per bulan, yang didaftarkan pemerintah daerah pada BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan kelas 3.
Peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung Pemkot yakni 19.240 dan masuk dalam kategori PBI, 59.336 jiwa yang masuk sudah Kelas 3 dan aktif, kemudian ada peserta BPJS Kelas 3 yang menunggak iuran 35.194 jiwa.
Sementara untuk penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 25.285 jiwa.
"Penduduk lainnya yang belum terdaftar per 1 oktober 2021 dapat mendaftar Kepada Dinas Sosial melalui kelurahan dengan membawa KTP dan KK," katanya.
Program ini akan terus berjalan hingga masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud berakhir. (tim redaksi Diksi)