Minggu, 19 Mei 2024

Istri Polisi di PPU Ditetapkan Sebagai Tersangka, Modus Penipuan Bermodus Investasi dan Arisan Online

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 27 Oktober 2020 7:52

FOTO : YT saat diamankan jajaran Satreskrim Polres PPU akibat terbukti melakukan aksi penipuan online hingga ratusan juta/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi penipuan bermodus arisan online di Benua Etam kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pelakunya pun kini telah diamankan jajaran Satreskrim Polres PPU. Ia berinisial YT. Berusia 34 tahun. 

Namun belakangan YT diketahui bukan masyarakat sipil biasa. Sebab informasi diterima YT merupakan istri dari seorang anggota kepolisian. Yang menjadi korbannya ada 17 ibu-ibu di kabupaten termuda itu.

Modus pelaku untuk memancing agar korbannya masuk dalam perangkap, yakni dengam mengiming-imingi investasi bunga besar dan arisan online bodong. 

“Pelaku menjanjikan investasi bunga besar dan arisan online tapi semuanya fiktif,” ungkap Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan saat dihubungi Selasa (27/10/2020) siang tadi. 

Ke-17 korban YT, lanjut Dian, semuanya telah memberikam laporan resminya kepada pihak kepolisian setempat. Dari 17 laporan tersebut masing-masing menunjukan bukti setoran dengan nilai uang variatif. 

“Jika ditotal semua kerugian kurang lebih Rp200 juta,” tambahnya. 

Untuk diketahui YT sejatinya telah diamankan polisi pada Minggu, 18 Oktober lalu. Selama sepekan melakukan  pendalaman kasus, Dian menyebut kalau informasi jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak dari 17 yang saat ini telah diterima laporannya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews