Sementara saksi lainnya, dijelaskan Saud sebab Irma melakukan pemerasan dan pengancaman tersebut saat berada dikediaman Hasanuddin Masud di komplek perumahan Pondok Alam Indah, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Selain itu, Saud pasalnya juga merinci poin terlaporkannya Irma Suryani di Polda Kaltim.
"Jadi saat itu ibu Irma ini datang ke rumah (Nurfadiah). Kemudian ibu itu langsung membuka brangkas yang kondisinya memang tidak terkunci karena ada kerusakan pada pin-nya," urai Saud.
Saat itu Nurfadiah dikatakan tak tinggal diam, Saud menceritakan saat itu kliennya sontak menanyakan tindakan Irma Suryani tersebut.
"Sempat ditanya sama ibu (Nurfadiah) kenapa diambil. Dijawab (Irma Suryani) karena kamu (Nurfadiah) ada utang. Dan dijawab lagi, harusnya jangan ambil barang dong. Terus diancam (Irma Suryani) kalau engga terima nanti saya laporkan kamu ke saudara-saudara mu (karena punya utang). Ya untuk selevel itu ya malu-lah. Jadi posisinya itu di bawah ancaman," bebernya.
"Kalau masalah utang itu sebetulnya cuman satu aja. Dan itu sudah dibayarkan ada bukti rekening korannya. Kalau utang (solar laut) itu engga ada, ya utangnya cuman satu itu aja," tekan Saud.
Sementara itu, menilik pernyataan Irma Suryani sebelumnya yang menyatakan jika surat berharga itu sejatinya diserahkan langsung oleh Nurfadiah sebagai jaminan utang langsung dibantah Saud.
Sekali lagi Saud pun menegaskan, jika jalinan bisnis antar keduanya hanya pada penjualan tas branded dan sejumlah perhiasan.
"Bukan sukarela-lah menyerahkan itu. Analoginya gini kalau misalnya abang punya utang Rp10 juta terus surat berharga diambil padahal abang sudah bayar, masa itu disebut sukarela?," jelasnya.
Ditanya langkah ke depan, Saud menjawab saat ini ia hanya tinggal menunggu proses kepolisian. Baik dalam berkas terlapornya Irma Suryani di Polda Kaltim, maupun dilaporkannya Hasanuddin Masud dan Nurfadiah di Mapolresta Samarinda.
"Sekarang kami tinggal menunggu aja. Karena semua sudah kami penuhi. Bolanya sekarang ada ditangan penyidik," tandasnya.
Terpisah, pihak Irma Suryani melalui kuasa hukumnya, Jumintar Napitupulu menegaskan jika tudingan kliennya telah melakukan pemerasan dan pengancaman hanya bualan belaka. Sebab sejatinya Jumintar menegaskan kliennya tidak pernah melakukan apa yang telah ditudingkan kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah tersebut.
"Klien kami tidak pernah melakukan pemerasan dan pengancaman itu. Karena bukan begitu kenyataannya, tapi yang ada itu murni diantar (surat-surat berharga) oleh yang bersangkutan (Nurfadiah) ke rumah ibu Irma di Jalan Milono," tegas Jumintar, Kamis (26/8/2021) sore tadi.
Sementara itu, Jumintar juga menyikapi kronologis yang diberikan kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah yang mengatakan Irma Suryani bertandang ke kediaman pasutri ini dan langsung melakukan pengambilan paksa surat berharga tersebut.
"Kalau memang begitu ada kah saksi yang bisa membuktikan itu semua," imbuhnya.