Jokowi kemudian menekankan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan masih belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.
Menurutnya, Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto yang sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut.
"Ya mestinya gitu, presiden yang baru pak Prabowo," kata Jokowi.
Sebelumnya, staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menegaskan, Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini.
Sebab perpindahan Ibu Kota secara lengkap dan resmi masih menunggu Keppres.
Namun terkait kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa hal tersebut kewenangan penuh presiden. (*)