DIKSI.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui proses pemindahan ibu kota tidak segampang yang dipikirkan.
Ia meminta agar proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) jangan dilakukan terlalu terburu-buru.
Hal itu, ucapnya, guna mendapatkan hasil yang maksimal.
Jokowi menyebut perlu ada kesiapan matang untuk pindah ibu kota.
Misalnya penataan ekosistem yang perlahan mulai dibangun, baik itu fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga ruang hiburan bagi warga sekitar.
"Pelan-pelan kita pindahkan, sehingga semuanya terasa nyaman. Pindah rumah saja ruwetnya, ini pindah Ibu Kota. Jadi jangan dikejar-kejar, belum siap kita paksakan, akhirnya tidak baik," ujar Jokowi, Minggu (6/10).
Jokowi kemudian menekankan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan masih belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.
Menurutnya, Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto yang sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut.
"Ya mestinya gitu, presiden yang baru pak Prabowo," kata Jokowi.
Sebelumnya, staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menegaskan, Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini.
Sebab perpindahan Ibu Kota secara lengkap dan resmi masih menunggu Keppres.
Namun terkait kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa hal tersebut kewenangan penuh presiden. (*)