DIKSI.CO - Meski pemerintah pusat menegaskan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga honorer, Pemprov Kaltim, mengambil kebijakan lain.
Isran Noor, Gubernur Kaltim, memastikan Pemprov Kaltim akan memberikan THR kepada tenaga honorer.
"THR pokoknya satu bulan gajinya. Khususnya pokok di Kaltim. Iya satu bulan gaji," kata Isran Noor, Rabu (5/4/2023).
Diketahui, sebelumnya Abdullah Azwar Anas, MenPAN-RB RI, mengatakan bahwa pegawai honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023.
"Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita, inikan yang PPPK," tegas Azwar, dikutip Selasa (4/4/2023).