“Tidak akan dihapus seperti rencana pemerintah pusat,” jelasnya.
Penghapusan tenaga honorer inipun, ditegaskan oleh Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
Diddy menyebut Pemprov Kaltim belum memiliki rencana untuk mengeliminir para pegawai honorer.
“Aturannya kan untuk 2023, itu kami masih menunggu. Rekomendasinya kan pegawai honorer menjadi PPPK," ungkap Diddy.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait peralihan pegawai honorer ke PPPK.
“Kalau yang selama ini kan untuk fungsional, seperti guru, tenaga kesehatan. Untuk yang ini (pegawai honorer) belum ada,” lanjutnya. (tim redaksi Diksi)