"Waktu hampir bersamaan undangan sudah disebarkan atau putusan pengadilan menyatakan menolak untuk dilakukan pelantikan. Menerima sebagaian tuntutan penggugat (Makmur HAPK)," paparnya.
"Terkait isu pergantian Ketua DPRD Kaltim, kita bisa melakukan hal-hal yang mengcooling down suasana," lanjutnya.
Ditanya soal kemungkinan Gubernur Kaltim tidak hadir dalam agenda pelantikan ketua dewan baru, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim merespon.
Dirinya menyayangkan jika gubernur tidak menghadiri undangan yang diberikan DPRD Kaltim.
"Masa diundang DPRD Kaltim nggak datang," ungkap Samsun, Jumat (9/9/2022).
Meski tanpa kehadiran Gubernur Kaltim, Samsun memastikan agenda pelantikan tetap akan digelar.
"Pelantikan tetap jalan, yang penting ada Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim yang melantik," tegasnya. (tim redaksi Diksi)