Beberapa syarat umum ditetapkan mulai berstatus ASN, usia maksimal 56 tahun pada tanggal 14 Oktober 2022, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
"Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun," paparnya.
Untuk proses pendaftaran dibuka sejak 23 Agustus kemarin, hingga 30 Agustus mendatang.
Usai pendaftaran, proses seleksoli dilanjutkan dengan tahap anseleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi (assessment), presentasi makalah dan wawancara.
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 29 September 2022.
"Tata cara pendaftaran dapat dilakukan secara daring (online) melalui alamat website https://selter-jpt.kaltimbkd.info. Seluruh informasi dan panduan pendaftaran, serta formulir dapat diunduh di laman tersebut," tegasnya. (tim redaksi Diksi)