Sabtu, 23 November 2024

Inventarisir Aset di Kota Tepian, Pansus Aset DPRD Samarinda Kumpulkan Data di Tiga Kecamatan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 5 Juli 2021 12:8

Joha Fajal, Ketua Pansus Aset DPRD Kota Samarinda, Senin (5/7/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Invetarisir aset Pemerintah Kota Samarinda, Panitia khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Samarinda undang pihak Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa janan, Senin (5/7/2021).

Dalam pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut Ketua pansus aset, Joha Fajal mengatakan RDP ini digelar untuk mempertegas aset-aset kota Samarinda. Pasalnya selama ini aset kota Samarinda masih dianggap tidak terurus.

"Ini juga merupakan instruksi dari pak wali kota, karena sekarang pak wali kota sedang gencar mengamankan aset pemerintah," ungkap Joha Fajal saat ditemui usai rapat di ruang paripurna DPRD Samarinda.

Lanjutnya, Joha Fajal mengungkapkan, bahkan di beberapa kecamatan disebutkan bahwa terdapat aset yang sangat besar namun aset tersebut juga tidak terdata.

"Ini masalah yang sangat pelik lah, kenapa aset masyarakat (surat) saja yang dibuat pemerintah, aset pemerintah kenapa tidak dibuatkan, ini kan jadi pertanyaan" tuturnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews