Inspektorat Samarinda Tegaskan Pemeriksaan Perjadin DPRD Masih Tahap Administratif

DIKSI.CO – Inspektorat Kota Samarinda memastikan tidak menemukan persoalan serius dalam hasil pemeriksaan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Pemeriksaan yang lebih menitikberatkan pada penertiban administrasi dan penguatan tata kelola keuangan agar semakin rapi dan akuntabel.

Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia, menegaskan bahwa pemeriksaan rutin tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Ia memastikan tidak ada temuan berat atau indikasi pelanggaran serius selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Tidak ada hal yang serius. Temuan yang ada sifatnya administratif saja, lebih kepada kelengkapan berkas,” ujar Neneng saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan OPD Pemkot Samarinda Telah Rampung

Neneng menyampaikan bahwa Inspektorat telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh OPD di lingkungan Pemkot Samarinda. Setiap perangkat daerah telah melalui tahapan evaluasi, klarifikasi, dan penelaahan dokumen sesuai prosedur pengawasan.

“Kalau OPD Pemkot sudah semua. Tinggal DPRD,” jelasnya.

Saat ini, Inspektorat memfokuskan pemeriksaan pada DPRD Kota Samarinda, khususnya terkait administrasi perjalanan dinas.

Pemeriksaan Perjalanan Dinas DPRD Samarinda Bersifat Administratif

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Neneng menegaskan bahwa pemeriksaan perjalanan dinas DPRD Kota Samarinda tidak menemukan persoalan substansial. Inspektorat hanya memastikan kelengkapan dokumen serta kepatuhan terhadap mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Tidak ada masalah. Hanya soal kelengkapan berkas saja,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa catatan yang Inspektorat berikan lebih bersifat pembinaan agar tata kelola administrasi ke depan semakin tertib dan terstandar.

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Perjalanan Dinas

Salah satu poin evaluasi yang menjadi perhatian Inspektorat adalah pemanfaatan aplikasi perjalanan dinas atau APK Perjadin. Neneng mendorong agar aplikasi tersebut dapat berguna secara konsisten oleh seluruh pihak terkait.

“Mungkin catatannya soal penggunaan aplikasi perjalanan dinas saja, supaya ke depan lebih tertib,” ujarnya.

Neneng menjelaskan bahwa APK Perjadin telah berjalan hampir dua tahun. Rancangan sistem ini untuk meningkatkan transparansi dan validitas data perjalanan dinas, termasuk memastikan kehadiran pegawai berdasarkan titik koordinat lokasi.

“APK Perjadin ini sudah mau dua tahun jalan. Di dalamnya ada titik koordinat, jadi lebih valid,” jelasnya.

Ia menilai penerapan sistem berbasis aplikasi merupakan langkah maju dalam reformasi tata kelola pemerintahan, meski masih membutuhkan proses adaptasi di lapangan.

“Namanya juga sistem, pasti ada proses penyesuaian. Yang penting ke depan lebih tertib,” katanya.

Pemeriksaan RS Korpri Samarinda Masih Berjalan

Sementara itu, terkait pemeriksaan dugaan persoalan di Rumah Sakit Korpri Samarinda, Neneng menegaskan bahwa prosesnya masih berlangsung. Ia menolak membeberkan hasil pemeriksaan sebelum seluruh tahapan selesai.

“Soal RS Korpri, itu masih berjalan. Kami belum bisa mengekspos karena pemeriksaan itu ada metodenya dan dilakukan bertahap,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Inspektorat bekerja sesuai mekanisme dan prosedur sesuai aturan, mulai dari pengumpulan data hingga analisis mendalam.

“Masih berjalan, jadi belum bisa disampaikan ke publik,” tambahnya.

Inspektorat Samarinda Tegaskan Bekerja Profesional dan Bertahap

Ketika ada pertanyaan soal kemungkinan pemanggilan mantan kepala dinas terkait pemeriksaan RS Korpri, Neneng kembali menegaskan bahwa semua proses memiliki tahapan yang jelas. Inspektorat tidak bekerja berdasarkan asumsi atau tekanan opini publik.

“Itu ada tahapannya. Kalau sudah tuntas, baru akan disampaikan oleh Pak Sekda atau Pak Wali Kota. Kami di Inspektorat hanya menjalankan pemeriksaan,” jelasnya.

Menurut Neneng, Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan menyusun rekomendasi, sementara penyampaian hasil akhir kepada publik berada di tangan pimpinan daerah.

“Kami fokus pada prosesnya,” tegasnya.

Inspektorat Samarinda Utamakan Pembinaan dan Perbaikan Sistem

Terkait target waktu penyelesaian pemeriksaan RS Korpri, Neneng menyatakan pihaknya berupaya menyelesaikan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian.

“Diusahakan secepatnya, tapi kita lihat perkembangan. Apalagi masih ada hal-hal yang harus diperiksa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kompleksitas materi pemeriksaan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi durasi proses. Inspektorat harus memastikan seluruh data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Neneng berharap masyarakat memahami bahwa fungsi pengawasan Inspektorat bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan semata-mata mencari kesalahan.

“Prinsipnya pembinaan. Supaya ke depan lebih baik dan tertib,” pungkasnya.

Dengan selesainya pemeriksaan di sebagian besar OPD dan masih berjalannya proses di DPRD serta RS Korpri, Inspektorat Kota Samarinda memastikan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

(Redaksi)

Back to top button