DIKSI.CO, SAMARINDA - Penutupan akses Jembatan Mahkota II hingga ini masih belum diketahui pasti kapan akan dioperasikan kembali. Sebab, hingga saat ini Pemkot Samarinda masih menanti surat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tentang kondisi konstruksi jembatan pasca pylon yang dikabarkan bergeser, imbas pembangunan IPA Kalhol pada Minggu (25/4/2021) lalu.
Terlepas penantian status konstruksi jembatan, upaya penanganan abrasi di bibir Sungai Mahakam segmen Palaran terus digencarkan. Penanganan abrasi tepi sungai hingga kini masih sebatas penanganan jangka pendek. Sedangkan, penguatan dinding tepi sungai sebagai langkah jangka panjang masih menanti metode yang tepat rekomendasi pusat.
Peningkatan status gawat darurat juga diusulkan guna mempercepat kegiatan dan mendapatkan suntikan dana dari pusat.
Saat dikonfirmasi, Rensi selaku Penanggung Jawab Proyek IPA Kalhol PT Nindya Karya mengatakan penanganan masih bersifat sementara.
"Sejauh ini masih berjalan yang kemarin menggunakan metode cerucuk galam, jalan tapi sudah ada dua ribuan (kayu galam) yang terpasang. Proteksi di lereng juga masih terus berjalan," kata Rensi, Minggu (16/5/2021) siang tadi.
Selain diminta untuk melakukan penanganan jangka pendek, saat ini pengambilan data struktur tanah dan elevasi sungai tengah dikebut. Data-data tengah dikumpulkan ini nantinya menjadi dasar untuk menentukan metode penanganan jangka panjang yang akan digunakan.
"Data tanah masih berjalan. Untuk boring (tanah) ada lima titik, ini sudah selesai empat titik. Boringnya di sekitar pylon dan area longsor ya pas lengkungan longsor itu," terangnya.
Data tanah yang telah diambil, lanjut Rensi, rencananya akan diujikan setelah perayaan hari raya Idulfitri.
"Pengujiannya di laboratorium setelah lebaran ini mulai jalan," lanjutnya.
Walau beberapa data telah dilengkapi, untuk kepastian metode penanganan jangka panjang belum diketahui. Sebab, metode yang digunakan akan baru diketahui setelah adanya pembahasan dengan KKJT Kementerian PUPR.
"Kami kan tim konsultan supervisi, ada tim ahlinya jadi nanti ditentukan dulu desain penanganan dari data yang diambil. Setelah itu dirapatkan dengan dinas terkait daerah, PUPR dan BWS, baru itu dirapatkan dengan Direktorat Jembatan dan KKJT," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)